Sunday 23 October 2011

Jadikan konflik menjadi  sebuah mesin penggerak sejarah   sekaligus sumber perubahan     dan  pencerahan



Prinsip  kecerdasan  emosi :
Tertawalah  dengan  tulus  ketika  orang lain  berbahagia
dan
Jangan  malu  menangis  ketika  orang  lain  sengsara



Prinsip  kecakapan  pribadi :
Kenali  diri  a nda  sebelum  mengenali  diri  orang  lain


Prinsip kecakapan sosial :
Suruh  diri  sendir sebelum Anda  menyuruh  diri  orang  lain
 
      
Mengelola  Konflik


elama  dalam  sebuah  organisasi  ada perbedaan  kepentingan, lebih – lebih kepentingan  pribadi  atau  sekelompok  kecil  yang  sarat  dengan  intrik,  maka  selama  itu  pula  konflik  tak  bisa  dihindari.  Makin  banyak  pihak  yang  memiliki  kepentingan,  maka  akan  semakin  luas  pula  kemungkinan  pihak  yang  terlibat  dalam  dinamika  konflik.

Kehadiran  konflik  itu  sesungguhnya  sangat  alami  bahkan  manusiawi.  Jangankan  dalam  sebuah  komunitas  yang  bernama  PGRI/ GUGUS/ Satuan Kerja atau  Organisasi  apapun  yang  kita miliki,  dalam  kehidupan  pribadi  sekalipun  banyak  muncul  yang  namanya  konflik,  setidaknya  konflik  antara  dorongan  nafsu  dengan  suara  hati (nurani);  antara  yang  dipikirkan  dan  dirasakan.

Hanya  yang  perlu  diingat  bahwa  yang  namanya  konflik  tidak  selamanya  dimaknai  permusuhan,  karena  dalam  kajian  sosiologis  konflik  bisa  bermakna  kompetisi,  tegangan (tension) atau  ketidaksepahaman.  Karena  itu  pula,  kehadiran  konflik  tidak  selamanya  harus  dimaknai  sebagai  sebuah  kekuatan  yang  menghancurkan  (destructif force),  karena  dalam  banyak  hal  konflik  juga  bernilai  positif  bahkan  konstruktif.  Dengan  adanya  konflik  maka  dinamika  lahir, dengan  adanya  konflik  maka  kreativitas  muncul.                                          Konflik adalah penggerak sejarah sekaligus sumber perubahan dan karena  konflik  akan         besar  sumbangannya  dalam  mencegah  kebekuan  sosial “ (George Mills,1956).

Namun  sayang,  konflik  yang  kita  kenal  selama  ini  sering  berubah  menjadi  disfungsional  karena  sering  mengarah  kepada  tindakan  kaotik, destruktif  bahkan  anarkhis  seperti  yang  sering  kita  baca, kita  dengar  dan  kita  lihat  melalui  media  massa.  Di sinilah  perlu  adanya  kecakapan  para  pemimpin  dimana  saja  memimpin   bahkan  bagi  calon  pemimpin  Organisasi apabila  konflik  dikelola  dengan  baik  akan  menjadi  salah  satu  kunci  keberhasilan  bagi  dirinya  dan  sekaligus  untuk  orang  lain.
Memanej  konflik  bukan  berarti  harus  menghindari  konflik  apalagi  mengubur  dalam-dalam  yang  berarti  anti  konflik.  Namun  sebaliknya   memanej  konflik  tidak  berarti  harus  membiarkan  apalagi  menumbuhsuburkan  konflik.  Tetapi  memanej  konflik  di sini,  kita  harus  cerdas  dalam  memahami  dan  cakap  mengelolanya.

Memahami  berarti  mengetahui, menyadari  bahkan  mengakui  dan  menyetujui  adanya  perbedaan ( agree in disagreement )  tanpa  harus  saling  membenci  apalagi  saling  memusuhi.  Dalam  setiap  komunitas  apapun  kita  perlu  membangun  semangat  pluralisme, yakni  semangat  untuk  saling  menghargai  dan  menghormati  perbedaan  atau  keragaman.  Memahami  dapat  berarti  juga  memiliki   sikap  rela  menerima  perbedaan  sebagai  sebuah  kenyataan.  Wujudnya  agar  semua  pihak  yang  memiliki  perbedaan  kepentingan  harus  bersedia  untuk  saling  mendengar,  dan  saling  memahami  satu  yang  lainnya.  Disini  sangat  penting  membangun  kecerdasan  emosi  bagi  para  pemimpin  untuk  mengelola  sebuah  Organisasi/ institusi  dimanapun  berada. 

Alasan  membangun  kecerdasan  emosi  pada  dasarnya  bahwa  sering  terjadi  kekisruhan        ( konflik ) antara  pemimpin  dan  yang  dipimpin  atau  antara  pengurus  dengan  anggota  atau   antar  pengurus  dan  antar  anggota  itu  sendiri.
Kecerdasan emosi tidak lebih dari kemampuan seseorang untuk menguasai dan mengendalikan emosi dirinya dan emosi orang lain, kecakapan mengelola diri sendiri dan berhubungan dengan orang lain   ( Daniel Goleman, 1995 )    

Dengan  kecerdasan  ini  kita  akan  selalu  menerima  orang  lain  apa  adanya,  dan  bahkan  dapat  membantu  orang  lain  sesuai  dengan  karakter  yang  dimilikinya.
Kecerdasan  emosi  setidaknya  mensyaratkan  adanya  kecakapan  pribadi  dan  kecakapan  sosial.  Pertama,  kecakapan  pribadi  yaitu  kemampuan  seseorang  untuk  mengenal  dan  mengolah  emosi  dirinya  sendiri.  Kedua,  kecakapan  sosial  yaitu  kemampuan  seseorang  untuk  melakukan  empati  dan  mengelolanya  dalam  berhubungan  dengan  orang  lain.   Hal  itu  sebabnya  pemimpin  yang  memiliki  kecerdasan  emosi  cenderung  akan  banyak  dihargai  dan  dihormati,  karena  ia  pun  selalu  hormat  dan  mau  mengahargai  orang  lain.

Kepemimpinan  seseorang  yang  memiliki  kecerdasan  emosi,  akan  nyaris  tak  terdengar punya  musuh,  karena  ia  selalu  memegang  kaidah : membujuk  kawan  sebanyak  mungkin  sambil  mengajak  lawan  menjadi  kawan.  Itulah  agenda  yang  perlu  diperhatikan  baik  oleh  seseorang  yang  telah  menjadi  pemimpin  maupun  oleh  kita  sebagai  calon  pemimpin  dimana  saja  kita  akan  memimpin.
Memang  tidak  mudah  untuk  bisa  mengelola  konflik  dengan  baik,  walaupun  dalam  sebuah  organisasi/ institusi  sekecil  apapun  karena  kita  dihadapkan  kepada  berbagai  ragam  karakter,  berbagai  ragam  keinginan  yang  tentu  dengan  kepentingan  yang  berbeda  pula.

Dengan  demikian  konflik  sebagai  salah  satu  kekuatan  yang  fungsional,  melalui  dialog   yang  dilandasi  dengan  semangat  pluralisme, untuk  menjadikan  konflik  sebagai  salah  satu  kekuatan  mesin  penggerak  sekaligus  sumber  perubahan  dan  pencerahan  menuju  tujuan  yang  dicita-citakan…          Amin…


Sukaluyu,  18  Oktober  2011
Disarikan oleh  :
Agung Suprianto         -      Kepala SDN Selajambe 03
-          Penasihat Cabang PGRI Kec. Sukaluyu
-          Ketua K3SD Kec. Sukaluyu

Sumber  :
Ahmadi, Abu. Psikologi Sosial, 2003
Millah, Saeful. Kecerdasan emosi untuk mengelola Konflik, 2011
Surya, Moh. Psikologi Pendidikan, 1987
 

Presentations Slide

Presentations Slide
Mengelola  Konflik


Pengertian :
1)      Konflik adalah akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.
( Nardjana, 1994 )

2)      Konflik adalah suatu situasi dimana dua atau banyak orang saling tidak setuju terhadap suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan organisasi/ institusi atau dengan timbulnya perasaan permusuhan satu dengan yang lainnya
                                                                                              ( Wood, Walace, Zeffane, dkk, 1998 )

Faktor-faktor timbulnya konflik dalam organisasi :
1)      Faktor manusia :
a.    Gaya kepemimpinan seorang atasan/ pimpinan ;
b.    Peraturan yang kaku, terlalu menunggu perintah ;
c.     Kepribadian individual, seperti : egoistis, temperamental, otoriter ;

2)      Faktor organisasi :
a.    Persaingan dalam penggunaan sumber daya ;
b.    Perbedaan sudut pandang ;
c.     Interdependensi/ saling ketergantungan tugas ;
d.    Perbedaan nilai dan persepsi,  perlakuan terhadap seseorang yang tidak berdasar ;
e.    Kekaburan Yurisdiksional, aturan tugas yang tidak jelas dan  adanya tanggungjawab yang tumpang tindih ( pacorok kokod, Sunda ) ;
f.     Masalah  “status”, adanya klasifikasi tugas, personal yang tak sesuai dengan norma ;
g.    Hambatan komunikasi dalam mengkoordinasikan tugas pekerjaan

Cara mengatasi konflik :
A.      Diatasi oleh pihak-pihak yang bersengketa, melalui :
1)         Rujukan ;
Adanya pendekatan sebagai hasrat untuk kerja sama dan menjalani hubungan yang lebih baik lagi.
2)         Persuasi ;
Usaha untuk menunjukkan bukti faktual tentang kerugian dan keuntungan yang diusulkan oleh masing-masing pihak yang bersengketa.
3)         Tawar menawar ;
Saling mempertukarkan konsesi yang dapat diterima oleh masing-masing pihak sampai adanya sebuah konsensus.
4)         Pemecahan masalah terpadu ;
Dengan memadukan kebutuhan atau keinginan dari pihak-pihak yang bersengketa
5)         Penarikan diri ;
Salah satu atau kedua belah pihak menarik diri dari berhubungan.
6)         Pemaksaan dan penekanan ;
Memaksa dan menekan pihak lain agar menyerah
Cara mengatasi konflik : ( lanjutan )

   
B.    Intervensi  ( campur tangan ) pihak ketiga :
1)        Melibatkan pihak ketiga dalam menyelesaikan konflik ;
2)        Pihak ketiga berfungsi sebagai “hakim” yang mencari pemecahan masalah secara mengikat ;

C.    Penengahan ( mediation ) :
Dengan menggunakan pihak mediator untuk membantu dalam pengumpulan fakta, menjalin komunikasi yang terputus, menjernihkan dan memperjelas masalah dan melapangkan jalan untuk pemecahan masalah.

D.   Konsultasi  :
Dengan menggunakan pihak konsultan yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antar kedua pihak serta mengembangkan kemampuan mereka (yang bersengketa) sendiri dalam menyelesaikan konflik.
Konsultan tidak berwenang untuk memutuskan dan tidak berusaha untuk menengahi, hanya menggunakan teknik untuk meningkatkan persepsi dan kesadaran kedua belah pihak.
Yang perlu diperhatikan dalam mengatasi konflik :

1)      Atasan/ Pimpinan,  mempunyai  peranan  penting  dalam  menyelesaikan  konflik ;
2)      Ciptakan sistem dan pelaksanaan komunikasi yang efektif ;
3)      Cegahlah konflik yang destruktif sebelum terjadi ;
4)      Ciptakan iklim dan suasana kerja yang harmonis ;
5)      Bentuklah tim kerja untuk bekerjasama yang baik antar kelompok atau antar anggota/ personal ;
6)      Tetapkan peraturan dan prosedur yang baku terutama yang menyangkut hak dan kewajiban anggota/ personal ;
7)      Bina dan kembangkan rasa solidaritas, toleransi, dan saling pengertian antar unit atau personal ;
8)      Semua pihak harus sadar bahwa setiap personal merupakan mata rantai organisasi/ institusi yang saling mendukung.
Hilangkan perasaan paling bisa, paling pinter, paling…hebat  !, karena kita  tidak ada yang sempurna


Sumber  :
Ahmadi, Abu. Psikologi Sosial, 2003
Millah, Saeful. Kecerdasan emosi untuk mengelola Konflik, 2011
Surya, Moh. Psikologi Pendidikan, 1987

Website :



 Terima  kasih
 Sampai  Jumpa
 

 




Thursday 13 October 2011

Bagi yang ingin belajar mempelajari Al-Qur'an terjemahan dan tafsir dapat menggunakan Qur'an Digital klik disini

Monday 19 September 2011

KOMITE SEKOLAH SDN SELAJAMBE 03

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SELAJAMBE 03
Nomor : 421 /5 - SD/X/2010
tentang
SUSUNAN KOMITE SEKOLAH
MASA BAKTI 2010 – 2012
SEKOLAH DASAR NEGERI SELAJAMBE 03
Menimbang :
1.      Bahwa setiap warga Negara berhak atas pendidikan dan pengajaran yang layak serta memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran.
2.      Dalam rangka upaya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka penyelenggaraan pendidikan hendaknya  dibuka seluas-luasnya kepada seluruh warga masyarakat.
3.      Bahwa dengan adanya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah khususnya di bidang pendidikan, maka  penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu terus diberdayakan agar dapat terus meningkatkan mutu layanan  pendidikan kepada seluruh masyarakat.
4.      Bahwa agar desentralisasi dalam bidang pendidikan kepada sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,  maka perlu dibentuk suatu Komite Sekolah
Mengingat :
1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
3.      Undang-undang No. 25 tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
4.      Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
5.      Keputusan Mendiknas No. 044/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
6.      Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 559/C/Kep/PG/2002 tentang Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan  Komite Sekolah
7.      Kebijakan Dirjen Dikdasmen tentang Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
 (School Based Management)
Memperhatikan :  Hasil musyawarah Orang Tua / wali siswa dan tim formatur Komite
                                SDN Selajambe 03  pada tanggal 2 Oktober 2010
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama   :
Menetapkan Perubahan Susunan Komite SDN Selajambe 03
                    masa bakti 2010 – 2012
                    sebagaimana tercantum dalam lampiran ini
Kedua      : Surat keputusan ini diberikan kepada personal Komite dan berlaku sejak tanggal
                    ditetapkan
Ketiga      : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan
                    sebagaimana mestinya
 

Ditetapkan di : SUKALUYU
Pada Tanggal : 30 Oktober 2010
 

Kepala SDN Selajambe 03
 


AGUNG SUPRIANTO, S.Pd
NIP. 19570710 197803 1 005


Lampiran I : Keputusan Kepala SDN SELAJAMBE 03
Nomor             : 421/5 - SD/X/2010
Tanggal            : 30 Oktober 2010

SUSUNAN KOMITE SEKOLAH
SDN SELAJAMBE 03

No
Jabatan
Nama
Keterangan
1
KETUA
H. MA’MUN
Tokoh Masyarakat dan Wali Siswa
2
Sekretaris
IRPAN JAYAKUSUMAH
Guru
3
Bendahara
TETI KOBTIAH
Guru
4
Anggota :
Bidang Penggali Sumber Daya Sekolah
ASEP ROSADI
Kepala Desa Hegarmanah
5
Anggota :
Bidang Humas
Ustd. ENTANG
Wali Siswa
6
Anggota :
Bidang Pengelola Sumber Dana Masyarakat
H. DEDE GOJIN
Wali Siswa
7
Anggota :
Bidang Kurikulum
Drs. SUHENDRA
Tokoh Pendidikan dan Wali Siswa

Ditetapkan di : SUKALUYU
Pada Tanggal : 30 Oktober 2010
 

Kepala SDN Selajambe 03
 

AGUNG SUPRIANTO, S.Pd
NIP. 19570710 197803 1 005

 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Sekolah SDN Selajambe 03 klik disini
atau
  http://www.ziddu.com/download/16446309/RdanANGGARANRUMAHTANGGAKOMITESEKOLAHSDNSELAJAMBE3.docx.html